Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, Kapolsek Bojongpicung turut menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang ditujukan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Bojongpicung. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.45 Wib hingga selesai, bertempat di lokasi yang telah ditentukan.
Kapolsek Bojongpicung, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman akan hukum dan peraturan perundang-undangan bagi para kepala desa sebagai pemimpin di tingkat desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan Dana Desa dan kegiatan administrasi di desa dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Acara dimulai dengan pembukaan secara resmi, diikuti dengan penyampaian sambutan dari berbagai pihak, termasuk Camat Bojongpicung, Danramil Bojongpicung, serta unit penyuluh hukum dari Polres Cianjur dan Kejaksaan Negeri Cianjur. Materi penyuluhan fokus pada tata cara pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel, serta pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta diajak untuk bersama-sama mengambil peran dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan terdokumentasi dengan baik untuk keperluan evaluasi dan pelaporan lebih lanjut.
Demikian laporan ini disampaikan, semoga kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.